Untuk pengajuan NUPTK (khusus kota Pekanbaru) yang wajib Asli hanya dokumen scan yang di upload ke vervalptk dan untuk berkas ke Dinas cukup yang copyan saja.
Syaratnya :
- SK pengangkatan dari yayasan 2 tahun
- SK penugasan dari sekolah 2 tahun ajaran
- Iajzah dari SD sampai kuliah
- KTP
Scan semua dokumen asli jadi satu lalu upload. Fotokopi semua dokumen dan kirimkan ke pak Dedi langsung bukan lewat WA
(diambil dari pesan grup WhatsApp pada 26 Februari 2022)